BRK Meulaboh

Loading

Mengatasi Stigma dan Tabu Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

Mengatasi Stigma dan Tabu Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia


Kekerasan seksual adalah masalah serius yang sering kali dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Namun, sayangnya, stigma dan tabu terkait kasus kekerasan seksual masih menjadi hal yang menghambat korban untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Komnas Perempuan, stigma dan tabu dapat membuat korban kekerasan seksual merasa malu dan takut untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Hal ini juga dapat berdampak negatif terhadap proses pemulihan korban.

Saat ini, langkah-langkah konkret perlu diambil untuk mengatasi stigma dan tabu terkait kasus kekerasan seksual di Indonesia. Menurut dr. Navita Wijaya, seorang psikiater dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, pendekatan holistik yang melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, lembaga perlindungan korban, dan masyarakat sangat diperlukan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye sosial dan edukasi yang bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terkait dengan kasus kekerasan seksual.

Selain itu, penting juga untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang memadai bagi korban kekerasan seksual. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga yang menyatakan bahwa korban kekerasan seksual berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan stigma dan tabu terkait kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak. Sebagai masyarakat, kita juga perlu bersatu untuk memberikan dukungan kepada korban dan mengubah pandangan negatif terhadap kasus kekerasan seksual. Bersama-sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual di Indonesia.